Linikaltim.id. TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sistem pengelolaan arsip sebagai langkah strategis menjaga kesinambungan pembangunan desa. Melalui digitalisasi arsip, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program dan kebijakan memiliki jejak yang jelas serta mudah ditelusuri di masa mendatang.
Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, mengatakan pengelolaan arsip kini tidak lagi dipandang sekadar urusan administratif, tetapi sebagai bagian penting dalam membangun akuntabilitas pemerintahan desa.
“Setiap kegiatan harus memiliki rekam jejak yang terdokumentasi dengan baik. Arsip yang tertata rapi akan membantu siapa pun yang melanjutkan program agar memahami konteks dan arah kebijakan sebelumnya,” ujar Dedy di Tenggarong, Rabu (17/9/2025).
Menurut Dedy, setiap kegiatan pembangunan desa kini diwajibkan memiliki jadwal dan dokumentasi lengkap, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Arsip tersebut menjadi sumber data penting bagi pejabat atau perangkat baru agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan, DPMD Kukar juga mulai beralih ke sistem kearsipan digital. Langkah ini dinilai lebih efisien, aman, dan mendukung penyimpanan data jangka panjang.
“Transformasi digital mempermudah akses dokumen sekaligus meningkatkan keamanan data. Selain efisien, sistem ini juga memastikan seluruh informasi tersimpan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dedy berharap, inisiatif digitalisasi arsip ini dapat terintegrasi secara menyeluruh dengan sistem pemerintah provinsi dan kabupaten lain di Kalimantan Timur. Dengan begitu, proses perencanaan dan pembangunan desa dapat terpantau secara real time dan lebih transparan.
“Target kami, seluruh dokumen perencanaan dan pelaksanaan bisa terdokumentasi sempurna. Setiap kegiatan harus memiliki jejak administrasi yang jelas agar dapat menjadi rujukan bagi generasi pemerintahan berikutnya,” tambahnya.
Ia menegaskan, arsip yang dikelola secara profesional merupakan bagian dari “peta jalan” pembangunan daerah. Data dan dokumen yang tersimpan bukan hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga sumber pengetahuan untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan baru yang lebih tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi investasi pengetahuan bagi pemerintahan desa di masa depan,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem kearsipan yang semakin modern dan terintegrasi, DPMD Kukar optimistis pembangunan kawasan perdesaan akan semakin berkelanjutan, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv/DPMD Kukar)






