Linikaltim.id KUTAI KARTANEGARA. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat pembangunan berbasis komunitas melalui program bantuan dana Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).
Program itu bertujuan memperbesar peran masyarakat dalam pembangunan lingkungan secara langsung dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menegaskan, inisiatif tersebut merupakan salah satu program prioritas strategis pemerintah daerah.
Fokus utamanya adalah mendekatkan layanan dan pembangunan ke tingkat paling dasar, yakni lingkungan RT.
“Program telah berjalan dan manfaatnya nyata. Yang kami tekankan adalah pengelolaan sesuai petunjuk teknis, serta dampak langsung terhadap kegiatan sosial, lingkungan, dan penguatan kelembagaan RT,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif warga dan transparansi menjadi kunci utama keberhasilan program. DPMD Kukar secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu contoh baik datang dari Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Kepala Desa Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa seluruh proses pelaksanaan dana dilakukan secara partisipatif, dimulai musyawarah RT dan desa, lalu disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Desa tersebut yang memiliki 15 RT mengelola dana secara terpusat melalui rekening kas desa, tidak langsung diserahkan ke ketua RT.
Dana digunakan untuk mendanai program-program yang telah disepakati bersama, seperti pembangunan pos kamling, kegiatan gotong royong, pelestarian lingkungan, hingga pemberian insentif bagi pengurus RT.
“Sejak awal saya menjabat, saya menekankan pengelolaan yang tepat guna dan bertanggung jawab. Kami menerapkan sistem ketat, di mana setiap kegiatan wajib disertai laporan pertanggungjawaban, termasuk nota pembelian untuk konsumsi kegiatan gotong royong,” terang Yusuf.
Pendekatan kolektif seperti itu bukan hanya menjamin akuntabilitas keuangan, tapi juga meningkatkan rasa memiliki dan kebersamaan warga. Sistem yang disiplin dan transparan terbukti tidak menyulitkan, justru memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Menurut DPMD Kukar, keberhasilan pelaksanaan program di beberapa desa menunjukkan bahwa dana Rp 50 juta per RT tidak hanya menjadi stimulus pembangunan fisik, tapi juga menjadi alat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat.
“Ke depan kami berharap program ini bisa menjadi model nasional dalam membangun komunitas desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)






