Linikaltim.id. SAMARINDA. Implementasi lapangan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menyisakan banyak catatan, Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Pusat dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra mengkritisi, ada memungkinkan pelamar dari daerah lain untuk mengisi kuota formasi di Samarinda. Ini menimbulkan persaingan yang tidak adil bagi tenaga honorer lokal yang telah lama mengabdi.
“Kebijakan ini justru memperburuk situasi di lapangan. Karena banyak pegawai honorer dari instansi asal yang tidak lulus seleksi, sementara pelamar dari luar daerah justru mengisi kuota formasi yang tersedia,” urai Samri dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Sedangkan pengangkatan menjasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah lama dinanti para honorer.
Banyak tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri. Tetapi belum mendapatkan kepastian terkait status.
Dia berharap seluruh tenaga honorer yang telah bekerja selama ini bisa diangkat sepenuhnya menjadi PNS atau PPPK.
“Mereka telah bertahun-tahun mengabdi dengan kondisi finansial terbatas. Namun tetap menjalankan tugasnya dengan baik karena memiliki harapan untuk diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Dalam keterangan Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengungkapkan, kendali penuh kebijakan pengangkatan ASN berada di tangan pemerintah pusat.
“Seluruh keputusan terkait kebijakan ini berada di tangan pemerintah pusat. Jika memungkinkan, kami berharap kewenangan tersebut dapat dikembalikan ke daerah agar bisa lebih menyesuaikan dengan kebutuhan lokal,” ungkapnya dalam sebuah momen wawancara.
DPRD Samarinda berharap adanya evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Sehingga pengangkatan dapat dilakukan secara lebih adil dan merata. (adv)





