Geram Masalah PDLN, Pertanyakan Dugaan Maladministrasi Pejabat Pemprov Kaltim

AKSI DAMAI: Mahasiswa menggeruduk kantor gubernur Kaltim dan menggelar aksi damai. (FOTO IST)
AKSI DAMAI: Mahasiswa menggeruduk kantor gubernur Kaltim dan menggelar aksi damai. (FOTO IST)

linikaltim.id SAMARINDA. Aksi “peliseran” ke luar negeri beberapa pejabat di Kalimantan Timur (Kaltim), membuat Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim (AMPL-KT) menggelar aksi damai di Kegubernuran Kaltim, Kamis (11/7/2024).

Beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi, serta bakar ban di gerbang masuk gubernur. Korlap Aksi Taufikkudin mengecam keras tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim beserta jajarannya yang perjalanan dinas luar negeri (PDLN) tanpa mengikuti prosedur berlaku.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pejabat daerah seharusnya memberikan contoh baik kepada bawahannya, bukan malah melawan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Taufikkudin dalam orasinya.

AMPL-KT mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Sekda Kaltim dan rombongan yang mencoreng nama baik Pemprov Kaltim.

“Kami minta Pj Gubernur Kaltim mengevaluasi dan mencopot Sekda Kaltim beserta pelaku PDLN,” seru Ketua AMPL-KT Agus Setiawan. Bahkan meminta Sekda Kaltim untuk mundur karena dinilai lalai dan kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Setelah orasi, massa akhirnya diajak masuk untuk audiensi dengan Pemprov Kaltim.

Dalam audiensi itu, AMPL-KT menyampaikan tegas aspirasinya agar Sekda Kaltim dan pejabat yang melanggar aturan PDLN diberi sanksi tegas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Prananta mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi tertulis kepada 12 orang, terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif, yang terbukti melanggar aturan PDLN.

“Kami sudah menyurati pj gubernur untuk memberikan sanksi kepada Sekda Kaltim dan jajarannya yang PDLN ke Serawak, Malaysia,” jelas Irfan. “Sedangkan untuk legislatif, kami sudah melayangkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang melanggar aturan,” tambahnya.

AMPL-KT tidak puas dengan sanksi yang diberikan. Mereka menerima informasi PDLN yang dilakukan Sekda Kaltim dan jajarannya menggunakan anggaran pribadi, bukan APBD Kaltim. “Kalau benar PDLN pakai anggaran pribadi, berarti masuk gratifikasi,” tegas Agus.

Menanggapi hal tersebut, Irfan menyatakan akan mendalami informasi tersebut dan memanggil kembali oknum-oknum yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jujur, saya baru tahu soal PDLN pakai anggaran pribadi. Tapi saya akan dalami lagi, apakah benar informasi yang diterima,” tegas Irfan.

Pos terkait