Linikaltim.id SAMARINDA. Misteri di balik penemuan bayi di Langgar Annidhol, Jalan Wirajaya, RT 7, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, kini terungkap.
Pelaku yang diduga membuang bayi tersebut adalah seorang wanita berinisial SI (22), karyawan swasta di Samarinda. SI diduga meninggalkan bayinya setelah merasa tertekan akibat ditinggalkan kekasihnya yang tidak diketahui keberadaannya.
SI diamankan kepolisian pada Sabtu (2/11/2025) di indekosnya di Jalan Kenangan, Gang Kenangan 2, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyatakan bahwa bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga pada Sabtu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 11.50 Wita di halaman Langgar Annidhol.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus dalam kardus dan selimut berwarna hijau.
“Ketika ditemukan, bayi itu dibungkus dengan kardus dan selimut berwarna hijau,” ujar Ary dalam konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, Selasa (12/11/2024).
Warga yang menemukan bayi tersebut segera melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu, yang kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), bayi perempuan itu diketahui baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan dan dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah, setelah diperiksa di rumah sakit, bayinya dinyatakan sehat,” tambah Kombes Ary Fadli.
Menurut Ary, SI meninggalkan bayinya karena kebingungan setelah ditinggalkan pacarnya saat hamil. Belum menikah dan khawatir aibnya terbongkar, SI memilih meletakkan bayinya dengan harapan seseorang akan menemukannya dan merawatnya.
“Jadi pelaku berharap bayinya diadopsi dan dirawat oleh orang lain,” ungkap Ary.
Berdasarkan penyelidikan, SI yang merupakan warga Kabupaten Berau, melahirkan sendiri di kamar mandi indekosnya pada 27 Oktober 2024. Dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan masyarakat, ia berhasil menangani persalinan tersebut tanpa bantuan medis. Setelah itu, sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku mengendarai sepeda motor mencari lokasi yang sepi, dan akhirnya meninggalkan bayinya di Langgar Annidhol.
Dugaan keterlibatan SI dikuatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan bayi, dan mengarahkan polisi kepadanya. Setelah diamankan Sabtu, 2 November 2024, SI mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya.
“Tersangka menggunakan sepeda motor pribadi untuk membawa bayi itu ke halaman langgar,” tegas kapolres.
Saat ini, bayi perempuan yang memiliki berat 3,37 kilogram dirawat di Rumah Aman Dinas Sosial Samarinda untuk memastikan kesejahteraannya.






