Linikaltim.id. SAMARINDA. Proyeksi pemangkasan Dana Transfer Umum (DTU) 2026 tahun depan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Ketua Komisi II, Iswandi, menilai penurunan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan berimbas langsung pada program pembangunan di Kota Tepian.
Berdasarkan estimasi, DAU Samarinda pada 2025 mencapai Rp927,36 miliar diperkirakan turun menjadi Rp776,14 miliar di 2026. Sementara DBH mengalami penurunan drastis, dari Rp1,11 triliun pada 2025 hanya tersisa Rp262,43 miliar tahun berikutnya.
“Kalau dipotong 25–40 persen, otomatis ada rasionalisasi APBD. Belanja rutin tidak bisa diganggu, jadi pembangunan yang akan terdampak,” tegas Iswandi, Rabu (10/9/2025).
Ia menyebut, kondisi ini berpotensi membuat sejumlah program tertunda bahkan dihentikan. Namun, ia menekankan pembangunan yang strategis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus tetap diprioritaskan.
Iswandi menambahkan, DPRD akan terus mengawal prioritas belanja agar pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta program yang mendukung kesejahteraan masyarakat tidak dikorbankan akibat pengurangan dana pusat.
“Jangan sampai yang terkena justru program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil,” katanya.
Meski berat, Iswandi melihat pemangkasan dana pusat bisa menjadi momentum bagi Samarinda untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau PAD bisa ditingkatkan, guncangan akibat pengurangan dari pusat bisa diminimalkan,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, ia juga menekankan perlunya langkah antisipasi sejak dini dari Pemkot Samarinda. Yaitu merencanakan APBD yang harus disusun dengan cermat. Agar program prioritas tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.
“Potensi PAD kita masih banyak yang bisa ditingkatkan,” tutupnya singkat. (adv/dprdsmr)






