“Malin Kundang” Samarinda Aniaya Ibu Kandung Dilarikan ke RSJD

DIAMANKAN: Seorang pemuda dibawa polisi lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri, dan kini diarahkan ke RSJD Atma Husada Mahakam. (Istimewa)
DIAMANKAN: Seorang pemuda dibawa polisi lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri, dan kini diarahkan ke RSJD Atma Husada Mahakam. (Istimewa)

linikaltim.id SAMARINDA. Tomi (29) terpaksa diamankan kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya di rumah mereka Jalan Gunung Lantai, Gang Berkat, RT 5, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (12/8).

Penangkapan Tomi tidak berjalan mudah. Pemuda yang dikabarkan mengalami depresi itu mengamuk, dan melawan saat petugas tiba di kediamannya sekitar pukul 08.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Warga sekitar, Norman (42), menuturkan, Tomi diduga mengalami gangguan jiwa dan berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. “Tomi memukul serta membenturkan kepala ibunya ke dinding hingga mengalami luka gores,” ungkapnya.

Tidak hanya menganiaya ibunya, Tomi menciptakan suasana mencekam di rumahnya. Lampu di dalam rumah dicat biru, seolah membuat rumah tampak gelap. Parahnya lagi, Tomi mengancam ibunya dengan senjata tajam berupa pisau dan gergaji kecil.

Menurut Norman, tindakan kekerasan bukan pertama terjadi. Tomi sering melakukan kekerasan terhadap ibunya, dan warga sekitar sudah sering mendengar pertengkaran tersebut. “Untungnya polisi segera datang. Kasihan ibunya. Sekarang dibawa ke klinik karena ada luka di kepalanya,” sambung Norman.

Sementara itu, tim relawan Info Taruna Samarinda (ITS) yang turut membantu dalam proses penangkapan menginformasikan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Karena kurangnya tenaga untuk mengamankan, tim relawan harus menunggu bantuan aparat kepolisian.

“Informasi yang kami dengar Tomi ini depresi dan mengonsumsi narkoba. Sudah beberapa kali membuat kegaduhan di dalam rumahnya,” kata Anggota ITS Zeini Abu Hanifah.

Setelah dibekuk, Tomi dibawa ke Polsek Sungai Pinang, dan akhirnya dirujuk ke RSUD Atma Husada Mahakam untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pos terkait