Linikaltim.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengoptimalkan peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi lokal melalui program bantuan keuangan Rp50 juta per RT.
Program ini kembali digelontorkan pada 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk pembangunan fisik. Lebih dari itu, dana ini dapat digunakan untuk pelatihan keterampilan dan pembentukan kelompok usaha produktif yang berbasis masyarakat.
“Jika ada pemuda di RT yang ingin membentuk kelompok usaha seperti bengkel atau kelompok lainnya, kami sangat mendukungnya,” kata Arianto.
DPMD Kukar berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelatihan keterampilan di tingkat RT bisa terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi lain.
Tujuannya agar hasil pelatihan bisa berlanjut menjadi unit usaha mandiri yang memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga.
Arianto meyakini, ketika program ini dikelola dengan serius, maka akan lahir kelompok usaha kecil yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor formal.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari bawah dan RT adalah tempat yang paling tepat untuk memulainya. Harapannya, setiap RT di Kukar mampu menjadi sentra pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat Pemkab Kukar yang ingin membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Adv/DPMD Kukar)






