Pisang Kepok Krecek Tembus Mancanegara, DPM PTSP Kutim Ajak Kolaborasi OPD

Kepala DPM-PTSP Kutim, Darsafani (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SANGATTA – Pisang kepok krecek sebagai salah satu produk andalan Usahan Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menembus mancanegara.

Ke depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim bakal menjalin kerja sama atau kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Untuk mengenalkan produk unggulan UMKM lain kepada para investor, selain pisang kepok krecek.

Bacaan Lainnya

Kepala DPM-PTSP Kutim, Darsafani mengajak kerjasama sejumlah OPD terkait untuk menarik minat investor dari luar negeri.

“Kita memiliki produk selain pisang kepok krecek yang bisa dipasarkan hingga ke luar negeri. Tapi terbentur masalah produksi karena investor tidak main-main dalam permintaan jumlah bahan baku,” ujar Darsafani kepada awak media belum lama ini.

Sehingga ia berinisiatif untuk mengajak kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) dan Dinas Perkebunan (Disbun) dalam meningkatkan ekonomi daerah.

Diskop UMKM selama ini kerap membina para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk ekspor.

Sementara itu peran Disbun berkaitan dengan penanaman bahan baku yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan para investor, khususnya investor asing.

“Saya berencana untuk kolaborasi dengan beberapa OPD yang berkaitan dengan investasi di Kutai Timur,” ucapnya

Dia mengemukakan, saat ini Kutim memiliki potensi yang besar untuk menarik investor dari luar Kaltim, bahkan luar negeri.

Pasalnya, produk-produk Kutim tak sedikit yang memiliki kualitas sangat baik dan telah memenuhi syarat standar nasional hingga internasional.

Salah satunya, produk pisang kepok krecek dari Kecamatan Kaubun dan Kaliorang, yang sudah menembus mancanegara.

Darsafani berharap kerjasama antar OPD bisa menghasilkan produk unggulan. Berkualitas, memiliki daya saing dan daya tarik investasi yang tinggi.

Sehingga produk UMKM bisa ikut mendongkrak perekonomian di Kabupaten Kutim.

“Semuanya (OPD) memiliki tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) masing-masing. Kami akan membantu dengan mempermudah pengeluaran izin bagi para pelaku UMKM. Ssekaligus membantu untuk menarik investor agar melihat produk kita,” tuturnya. (adv/diskominfokutim/min)

Pos terkait