Kunjungi KEK Sei Mengkei, Kepala DPM-PTSP Kutim Sebut Semua Infrastruktur Dibangun Pemerintah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim), Darsafani (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SANGATTA – Belum lama ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim), Darsafani mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sekadar diketahui, KEK Sei Mengkei merupakan KEK pertama di Indonesia yang telah beroperasi dan sampai sekarang aktif menarik para investor.

Bacaan Lainnya

KEK Sei Mengkei sendiri berada di atas lahan seluas kurang lebih 2.000 hektare, terbagi atas 3 zona, yaitu zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor.

Satu hal penting yang dipelajarinya di sana bahwa semua infrastruktur di dalam KEK Sei Mangkei ini dibangun dan dikelola langsung oleh pemerintah sehingga pendapatan yang dihasilkan masuk menjadi pendapatan daerah.

“Di sana (KEK Sei Mengkei) semua yang bangun pemerintah jadi investor datang bisa langsung MoU, jadi tidak perlu lagi mikir kebutuhan air dan sebagainya,” kata Darsafani.

Ia menjelaskan, setiap jengkal di KEK Sei Mangkei itu menghasilkan pendapatan untuk pemerintah.

Dalam kunjungannya, dia melihat langsung kemajuan pesat KEK Sei Mangkei.
“Mereka kelola semuanya sendiri dan mereka berhasil menarik investor agar berinvestasi di sana,” tuturnya.

Menurutnya, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) harus belajar banyak dari KEK Sei Mangkei dalam mengelola kawasan tersebut agar diminati para investor.

Sementara itu, saat ini KEK MBTK masih kekurangan infrastruktur pendukung.
Sehingga ke depan pihaknya berupaya untuk membangun berbagai macam infrastruktur pendukung untuk menarik minat investor.

“Dari sana kita belajar kalau investor itu siap berinvestasi ketika semua infrastruktur sudah siap, Salah satu perusahaan yang mau berinvestasi malah menawarkan bangun infrastruktur untuk kita,” ujarnya.

Ia berharap dengan mengantongi izin dari 3 Kementerian dan mulai masuknya investor ke KEK MBTK, maka para pemangku kepentingan bisa segera membangun sarana infrastruktur dasar. (adv/diskominfokutim/min) 

Pos terkait