Tindakan Asusila Guru Ngaji Berujung Penjara

TAK SENONOH: Pelaku (berbaju oranye) dihadirkan ke awak media setelah ditetapkan tersangka dalam perkara kekerasan seksual.
TAK SENONOH: Pelaku (berbaju oranye) dihadirkan ke awak media setelah ditetapkan tersangka dalam perkara kekerasan seksual.

Linikaltim.id SAMARINDA. Dipercayakan sebagai guru ngaji, nyatanya tak membuat Lemari-nama disamarkan-mampu berbuat baik. Salah satu tindakannya bahkan menyimpang. Memperdaya salah satu murid laki-laki. Hal itu dibeberkan Polresta Samarinda, Jumat (25/10/2024).

Korban Lemari adalah Kursi-nama disamarkan- yang masih berusia 14 tahun. “Kejadiannya di wilayah hukum Polresta Samarinda, tepatnya di Samarinda Seberang,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Ary, Lemari merupakan guru mengaji. “Yang bersangkutan menjadi guru ngaji sejak Juli lalu,” sambung Ary. “Pelaku sudah berbuat tak senonoh itu sekitar 10 kali,” sambung perwira menengah berpangkat melati tiga di pundak tersebut.

Aksi tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada keluarganya. “Jadi keluarga keberatan dengan perbuatan pelaku, dan memilih jalur hukum untuk melanjutkan perkara itu,” tegas Ary.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. “Jadi korban ketakutan, dan ada iming-iming juga diberi uang dan akan dibelikan handphone,” sambungnya.

Berbekal keterangan korban dan bukti kuat hasil visum, Lemari dibekuk di kediamannya. “Jadi tempat kejadian perkara (TKP) bukan tempat ibadah, memang rumah yang digunakan pelaku untuk mengajar. TPA itu rumah bentuknya,” beber Ary. Lemari yang sudah lanjut usia (lansia) tak mampu berkutik.

“Pelaku mengakui segala perbuatannya. Jadi korbannya adalah laki-laki,” tegas Ary. Ditegaskannya, sejauh ini yang baru diketahui korban baru satu orang. “Baru satu laporan tapi masih kami dalami lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim Sumadi mengungkapkan, pihaknya memang masih berusia sekitar satu tahun. “Sesuai dengan tugas, kami melakukan pengawasan. “Kami juga melibatkan banyak pihak. Dan kami juga sedang merumuskan dan mengusulkan bersama DPRD untuk membuat peraturan daerah,” tegasnya.

Pos terkait