Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Serapan Anggaran 2026

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mulai mengevaluasi realisasi penggunaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja sebagai bagian dari persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan pada 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan agenda evaluasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang pembahasan anggaran tahun berikutnya. Melalui evaluasi tersebut, DPRD dapat menilai sejauh mana serapan anggaran dan capaian program yang telah dilaksanakan masing-masing OPD.

“Karena akan masuk pembahasan anggaran tahun 2027, maka seluruh mitra kerja kami minta menyampaikan realisasi penggunaan anggaran tahun 2026. Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penyusunan anggaran berikutnya,” kata Samri di kantor DPRD Samarinda, Rabu (08/07/2026).

Gambaran menyeluruh pelaksanaan program selama semester pertama akan menjadi acuan. Apakah program layak dilanjutkan, ditingkatkan anggarannya, atau justru perlu dievaluasi? Karena belum memberikan hasil yang optimal.

Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada besarnya serapan anggaran. Tetapi juga melihat manfaat program yang dirasakan masyarakat.

Program yang dinilai efektif akan diprioritaskan dalam pembahasan APBD 2027, sementara kegiatan yang kurang memberikan dampak akan menjadi bahan evaluasi.

“Kami ingin melihat bagaimana anggaran yang sudah diberikan itu digunakan? Jangan sampai anggaran besar, tetapi hasilnya tidak maksimal. Itu yang menjadi perhatian kami dalam proses evaluasi ini,” katanya.

Samri menambahkan, penyusunan APBD harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Samri menyebut, masyarakat merupakan pihak yang memberikan mandat sekaligus sumber penerimaan daerah melalui berbagai kewajiban yang dipenuhi. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki tanggung jawab mengembalikan manfaat tersebut dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan yang berkualitas (adv/dprdsmr)

Pos terkait