DPRD Samarinda Soroti Profesionalitas Satpol PP

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Sorotan terhadap pola penertiban yang dilakukan Satpol PP Samarinda mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan perhatian khusus.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menegaskan bahwa aparat penegak peraturan daerah (perda) harus memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan intimidatif.

Bacaan Lainnya

Beberapa waktu lalu, video penertiban oleh Satpol PP beredar di media sosial. Pemperlihatkan barang dagangan milik pedagang kaki lima rusak saat disita. Hal itu memicu public bertanya soal pola kerja petugas.

“Kami tetap mengapresiasi tugas Satpol PP sebagai pelaksana perda. Tapi munculnya keluhan masyarakat harus menjadi evaluasi agar cara bertindaknya lebih humanis,” ujar Samri, ditemui media ini beberapa waktu lalu.

Samri mengingatkan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan di lapangan melibatkan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari berjualan harian. Karena itu, setiap penertiban harus mengutamakan pendekatan persuasif dan tidak memicu kerusakan barang jualan mereka.

“Ini masyarakat kita. Mereka bukan sedang membangun usaha besar, mereka hanya ingin bertahan hidup. Jadi jangan sampai alat usaha mereka malah rusak,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia menegaskan bahwa ketegasan tetap diperlukan, namun harus dibarengi dengan empati dan komunikasi yang baik. Menurutnya, pendekatan yang lebih manusiawi bisa mencegah konflik dan menjaga citra pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

ISU TEBANG PILIH JADI CATATAN

Di tengah kritik publik, mencuat pula dugaan tebang pilih dalam penindakan. Beberapa lokasi disebut ditertibkan, sementara pelanggaran serupa di tempat lain tak tersentuh.

Menanggapi hal itu, Samri menyebut persoalan tersebut umumnya berakar dari perilaku oknum di lapangan, bukan kebijakan lembaga. DPRD, katanya, akan memberikan perhatian serius terhadap laporan-laporan seperti ini.

“Kalau dua pelanggar berdampingan tapi hanya satu yang ditindak, tentu itu menjadi catatan kami. Penegakan aturan harus berlaku sama untuk semua,” jelasnya.

Komisi I menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap Satpol PP agar penerapan perda tetap berjalan sesuai koridor, tanpa melukai rasa keadilan masyarakat.

Dia berharap peningkatan kualitas penertiban bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat ketertiban.

“Satpol PP bertugas menjalankan aturan, itu jelas. Tapi aturan itu harus diterapkan dengan cara yang tidak mengabaikan sisi kemanusiaan,” tutupnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait