APBD Kukar Turun, Pemerintah Desa Diminta Lebih Selektif Gunakan Anggaran

Kepala DPMD Kukar Arianto (kiri) ketika berkunjung ke Loa Kulu bersama Camat Adriansyah pada Juni 2025 lalu

Linikaltim.id. TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan seluruh pemerintah desa agar lebih selektif dalam menyusun program kerja menyusul penurunan pendapatan daerah. Kondisi ini berpotensi memengaruhi besaran dana yang diterima desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa fluktuasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal desa, terutama dari sisi Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari dana bagi hasil kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Kalau pendapatan daerah menurun, jangan sampai program yang tidak mendesak justru didanai, sementara kebutuhan dasar masyarakat diabaikan,” ujar Arianto, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, struktur keuangan desa bergantung pada dua sumber utama, yakni Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ADD dari APBD kabupaten. Dana Desa ditetapkan sebesar 10 persen dari total APBN dan dibagi ke seluruh desa di Indonesia, sementara ADD minimal 10 persen dari dana bagi hasil daerah yang dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta tingkat kemiskinan.

“ADD itu sifatnya mengikuti besar kecilnya transfer dana pusat ke daerah. Jadi kalau APBD menurun, otomatis alokasi untuk desa juga ikut berkurang,” tutur Arianto.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Arianto menegaskan desa tidak boleh berhenti berinovasi. Pemerintah desa didorong untuk lebih kreatif dan efisien dalam mengelola anggaran agar program pembangunan tetap berjalan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Fokus utama harus pada layanan dasar. Pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa adalah hal yang tidak bisa dikompromikan,” katanya.

Arianto juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa agar arah pembangunan sejalan. “Kalau pemerintah daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Keselarasan arah kebijakan ini penting supaya hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

DPMD Kukar, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan teknis untuk memastikan pengelolaan APBDes berjalan efektif dan tepat sasaran. “Setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBDes harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Itu prinsip yang ingin kami jaga bersama,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait