Linikaltim.id SAMARINDA. Beraksi selama setahun lebih,aksi Syahruni (59) mencuri kendaraan bermotor terungkap setelah gagal beraksi di salah satu retail modern di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Rabu (12/6/2024) lalu.
Kasusnya dibeberkan Kapolresta Samarinda Komisaris Besar (Kombes) Pol Ary Fadli hari ini di markas polisi di Jalan Juanda.
Aksi tersebut dilakukan Syahruni seorang diri. “Jadi pelaku mengincar motor-motor terparkir di pusat keramaian atau perkantoran yang padat aktivitas. Termasuk retail modern,” ungkap Ary. “Jadi karena padat dan pemilik kendaraan lupa cabut kunci karena terburu-buru, dia langsung beraksi,” imbuhnya.
Perwira menengah Polri itu menuturkan, Syahruni mencuri secara acak. “Dia keliling jalan kaki saja, begitu dapat pemilik yang lengah langsung eksekusi,” jelasnya. Pelaku membawa kendaraan motor-motor tersebut ke kawasan perkebunan Sawit. Seperti di Muara Leka, Sebulu, Jonggon, dan beberapa daerah lainnya. Syahruni membawa motor tersebut ke kawasan perkebunan dengan dikendarai sendiri. “Dia jual bervariasi, dari Rp 1,5–5 juta,” sambung Ary.
Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Syahruni menyebutkan beberapa titik yang menjadi lokasinya mencuri. “Ada sekitar 21 unit kami amankan, dan tidak hanya di Samarinda Ulu saja, ada di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda Kota, Sungai Kunjang, dan Palaran,” bebernya.
Ary menyebut, puluhan motor-motor itu diambil dari kawasan perkebunan. “Para pembelinya kooperatif, makanya kami jadikan saksi,” tegasnya.
Kepada media, Syahruni mengaku uang hasil curian sebagian ada yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi selama di Samarinda, sementara sisanya dikirim untuk kebutuhan keluarga di Jawa. “Ya ada yang saya pakai,” ucapnya. “Enggak ada pesanan juga, ambilnya (mencuri) secara acak saja,” tegasnya.






