Linikaltim.id. TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mendampingi Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah Bahas Koordinasi Percepatan Service Time Order (STO) pemasangan listrik PLN melalui Perjanjian Kerjasama Pemkab Kukar dan otorita Ibu Kota Nusantara, Kamis 22 Mei 2025.
Rapat koordinasi digelar di ruang Tuah Rimba, Kantor Gubernur Kaltim yang dipimpin Kabag Kerjasama yang kemudian berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui zoom meeting yang dihadiri Staff Deputi OIKN, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Harianto, DPMD Kukar, UPTD Tahura, PT PLN dan Kepala Desa Batuah.
Kepala DPMD Kukar Arianto menegaskan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan proses pemasangan jaringan listrik di wilayah yang hingga kini masih belum teraliri listrik secara merata.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya dibahas sejumlah kendala teknis dan administratif yang selama ini menjadi penghambat realisasi pemasangan listrik. “Pihak PLN menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pemasangan jaringan begitu seluruh syarat dan proses administrasi terpenuhi,”ungkapnya.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak penting, seperti Camat Loa Janan Hery Rusdani memberikan dukungan penuh agar proses percepatan ini mendapat prioritas dalam pelaksanaan di lapangan. “Kami memohon agar kegiatan ini berjalan cepat dan tuntas. Apalagi warga Batuah sangat membutuhkan keberadaan listrik untuk kehidupan sehari dan usaha warga,”pintanya.
Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid berharap agar hasil dari rapat ini segera ditindaklanjuti perjanjian Kerjasama (PKS) Pemkab Kukar dengan OIKN. Bisa juga pakai skema lainnya yang menurut aturan OIKN tidak bermasalah, karena kehadiran listrik sangat dinantikan masyarakat.
“Tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas hidup warga,” harapnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Kukar dalam rapat ini, memaparkan progres pembangunan jaringan listrik yang dibiaya melalui skema BKKD tahun 2023. Selanjutnya karena kawasan tersebut masuk OIKN, maka perlu dilakukan pertemuan dengan OIKN dan dilanjutkan dengan melengkapi kelengkapan administrasi sebagai syarat untuk pengajuan kerjasama dengan OIKN.
“Kami mohon agar Pemrov Kaltim memfasilitasi koordinasi dengan OIKN, sehingga percepatan progres pembangunan jaringan listrik bisa dinikmati oleh warga Batuah,”kata Asisten III, Dafip Haryanto usai paparan.
Progres selanjutnya, percepatan Service Time Order (STO) pemasangan listrik PLN untuk wilayah Desa Batuah, karena jaringan listriknya sudah terbangun. Apalagi kegiatan ini sudah cukup lama, sehingga sangat baik Ketika program ini sudah bisa memberikan manfaat untuk warga Batuah. “Kalau ada kelengkapan administrasi yang kurang, segera kami lengkapi, sehingga secara teknis semuanya sudah siap dijalankan,”ungkapnya. (Adv/DPMD Kukar)






