DPMD Kukar Dorong Kolaborasi untuk Pengelolaan Pasar Desa yang Lebih Efektif

Kondisi Pasar Desa Muara Badak Ulu Kecamatan Muara Badak (foto: Parida/linikaltim.id)

Linikaltim.id. TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa peran mereka dalam pengelolaan pasar desa adalah mendorong dan mengawal, meskipun kewenangannya berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa meskipun pembangunan pasar desa bukanlah kewenangan mereka, DPMD tetap berperan penting dalam mendorong desa-desa untuk memiliki pasar.

Bacaan Lainnya

“Pasar desa memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, terutama di desa-desa yang belum terlayani pasar modern. Kami mendorong desa-desa yang strategis, padat penduduk, dan membutuhkan pasar untuk segera dibangun,” ujarnya.

Namun, Arianto juga mencatat bahwa masalah tidak hanya terletak pada pembangunan fisik pasar. Banyak pasar desa yang dibangun, namun belum difungsikan secara maksimal karena berbagai kendala, seperti masalah aset dan adaptasi sosial masyarakat.

“Agar pasar desa dapat berjalan dengan baik, kami mendorong agar pasar dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini akan membuat pengelolaan pasar lebih partisipatif dan profesional, sehingga hasilnya bisa kembali lagi untuk kepentingan desa,” jelasnya.

DPMD Kukar juga siap membantu desa yang membutuhkan dukungan untuk pengelolaan pasar dan berkomitmen untuk terus mengawal agar pasar desa bisa berfungsi dengan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait