Kerugian 460 Korban Tembus Seperempat Miliar Rupiah

DITETAPKAN TERSANGKA: Kasus penipuan tiket fiktif konser Sheila on 7 di Samarinda yang dilakukan Ridwan (baju oranye), mengantarkannya ke jeruji besi.
DITETAPKAN TERSANGKA: Kasus penipuan tiket fiktif konser Sheila on 7 di Samarinda yang dilakukan Ridwan (baju oranye), mengantarkannya ke jeruji besi.

linikaltim.id SAMARINDA. Kasus tiket fiktif konser Sheila on 7 yang menyeret Ridwan, oknum event organizer (EO) ke balik jeruji besi, akhirnya sudah ditetapkan tersangka oleh Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda.

Kasus tersebut akhirnya dibeberkan polisi Jumat (2/8/2024). Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ary Fadli menjelaskan, tersangka menjanjikan dapat menyediakan tiket konser Duta dan kawan-kawan bertajuk “Tunggu Aku Di” Samarinda.

Bacaan Lainnya

“Pelaku memanfaatkan momentum konser Sheila on 7. Kasus terkait penggelapan dan penipuan,” ungkap Ary. “Modusnya menawarkan kesanggupan menyediakan tiket konser,” imbuhnya.

Bukan satu atau dua orang. Korbannya ratusan. “Sampai dua hari sebelum penyelenggaraan, yang bersangkutan belum bisa menunjukkan kode QR yang harusnya masuk ke email masing-masing pembeli. Ternyata tidak sanggup,” tegas Ary.

Perwira menengah Polri itu menyebut, Ridwan yang sudah ditetapkan tersangka itu bukan bagian dari EO atau promotor. “Bahkan yang bersangkutan sempat dibawa ke stadion bertemu dengan promotor, dan promotor menyatakan bukan bagiannya,” tegasnya.

Seluruh korbannya, sambung Ary, merupakan warga Samarinda. “Jadi tersangka menawarkan lewat handphone. Di beberapa event resmi pelaku juga pernah jual tiket. Jadi para korban itu percaya,” bebernya.

Polisi menyebut, korban yang tertipu tiket fiktif ada 460 orang. “Total kerugian jika dirata-rata harganya Rp 500 ribu sekian, mencapai Rp 280 jutaan,” imbuhnya.

“Uang-uang korban digunakan untuk pribadi, foya-foya, dan tidak ada dibelikan barang berupa fisik,” tutupnya.

Pos terkait