Ketua DPRD Samarinda Beri Solusi Cepat Soal Kekurangan Guru

Ketua DPRD Samarinda Beri Solusi Cepat Soal Kekurangan Guru

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ancaman kekurangan sekitar 700 tenaga pendidik di Kota Samarinda hingga akhir 2026 dalam posisi jalan buntu. Di sisi lain pemerintah tidak bisa merekrut tenaga honorer, di alternatif lain kondisi fiskal sedang efisiensi.

Bacaan Lainnya

Tingginya jumlah guru yang memasuki masa pensiun dinilai harus segera diantisipasi agar tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan di sekolah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret.

Helmi menyodorkan solusi jangka pendek berupa memaksimalkan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada.

“Memang dengan banyaknya guru yang pensiun, kebutuhan tenaga pendidik semakin besar. Karena itu, PPPK yang sudah ada perlu dimaksimalkan untuk membantu mengisi kekosongan tersebut,” kata Helmi Abdullah, di Kantor DPRD Kota Samarinda, diwawancara awal Juni 2026 lalu.

Meski kebutuhan guru cukup mendesak, Helmi mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menambah tenaga pendidik tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau berbicara penambahan tenaga baru, semuanya harus melihat kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membebani APBD di kemudian hari,” ujarnya.

Meski demikian, Helmi memastikan kondisi fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga saat ini masih relatif aman dalam memenuhi belanja pegawai. Namun, ia meminta pemerintah tetap berhati-hati dalam menyusun kebijakan perekrutan agar keseimbangan anggaran tetap terjaga.

Terkait munculnya usulan penggunaan skema Petugas Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik, Helmi menilai hal tersebut dapat dipertimbangkan sepanjang tersedia dukungan anggaran yang memadai.

“Kalau anggarannya tersedia tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi saat ini semua daerah sedang menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, sehingga semuanya harus dihitung secara matang,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, sementara keputusan teknis mengenai kebutuhan tenaga pendidik tetap menjadi kewenangan eksekutif.

“Kami memberikan masukan agar setiap kebijakan benar-benar dipertimbangkan dengan baik, baik dari sisi kebutuhan maupun kemampuan keuangan daerah. Yang paling penting, kualitas pelayanan pendidikan tetap terjaga,” pungkas Helmi. (adv/dprdsmr)

Pos terkait