DPMD Kukar Dorong Keterlibatan Desa dalam Perencanaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati

MULAI DISUSUN: Kick Off Meeting Penyusunan RIP Kehati Kukar 2025-2029 resmi bergulir. (Linikaltim.id)
MULAI DISUSUN: Kick Off Meeting Penyusunan RIP Kehati Kukar 2025-2029 resmi bergulir. (Linikaltim.id)

Linikaltim.id. KUTAI KARTANEGARA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kukar 2025–2029.

Hal itu disampaikan dalam Kick Off Meeting yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (17/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar Dedy Suryanto menyampaikan, pelestarian keanekaragaman hayati tak bisa dilepaskan dari keterlibatan desa sebagai wilayah yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam. “Sebagian besar potensi hayati Kukar ada di wilayah pedesaan. Pemerintah desa harus menjadi bagian penting dari proses penyusunan maupun implementasi RIP Kehati,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini peran DPMD belum sepenuhnya terakomodasi dalam forum-forum perencanaan Kehati, padahal fungsi pembinaan desa yang diemban DPMD sangat relevan dengan kebutuhan pelestarian berbasis masyarakat.

Dia mengusulkan agar keterlibatan DPMD diperkuat dalam tim lintas sektor penyusunan RIP Kehati. Usulan tersebut mendapat tanggapan positif DLHK dan tim penyusun. Mereka komitmen melibatkan DPMD secara lebih aktif dalam proses lanjutan, guna memastikan data dan kebutuhan dari desa dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan.

Dedy turut menyoroti pentingnya pendekatan lokal dalam menjaga kelestarian ekosistem khas di beberapa wilayah, seperti spesies anggrek langka di Kecamatan Kenohan atau kawasan pesisir dan bantaran sungai yang menjadi habitat alami satwa endemik.

“Tanpa keterlibatan masyarakat desa dan lembaga adat, upaya pelestarian bisa timpang. Di situ pentingnya peran pembinaan dan pemberdayaan DPMD,” ujarnya.

Selain itu, Dedy menekankan, RIP Kehati juga perlu menjadi acuan pembangunan desa berbasis lingkungan. Mulai tata ruang, infrastruktur hijau, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) desa dalam pengelolaan sumber daya alam, harus dirancang selaras dengan arah kebijakan keanekaragaman hayati daerah.

Selain itu, Sekretaris DLHK Kukar Taupiq menjelaskan, penyusunan RIP-Kehati akan berlangsung hingga akhir 2025, dengan dukungan organisasi internasional GIZ dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi dan komunitas lingkungan.

“Kami menyusun dokumen itu bersama tim teknis dan akademisi, juga menggandeng OPD terkait seperti Dinas Pertanian, Perikanan, Perkebunan, hingga Pertanahan. Data dan kewenangan tersebar, sehingga koordinasi lintas sektor jadi kunci keberhasilan,” tandas Taupiq.

DPMD Kukar berharap, keterlibatan desa dalam perencanaan itu akan memperkuat kontribusi lokal dalam menjaga kekayaan hayati Kukar di masa depan. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait