Linikaltim.id. TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih memaksimalkan perannya dalam pengawasan kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) serta menyerap aspirasi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan bahwa peran BPD sangat penting sebagai mitra strategis kepala desa dalam menyukseskan pembangunan berbasis kebutuhan warga.
“BPD harus dimaksimalkan untuk melakukan pengawalan pembangunan di desa, aspirasi warga juga harus diserap,” ujar Arianto.
Selain itu, BPD memiliki fungsi legislasi di tingkat desa, yakni membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa.
Dengan penguatan peran tersebut, diharapkan proses pembangunan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Arianto juga mengapresiasi kinerja BPD sejauh ini yang dinilai cukup baik. Namun demikian, ia mendorong agar fungsi pengawasan tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar menyentuh pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Kami juga apresiasi tugas BPD yang sudah berjalan dengan baik, maksimalkan perannya, serap aspirasi masyarakat, awasi kerja Pemdes,” tegasnya.
Melalui sinergi yang baik antara BPD dan Pemdes, Arianto berharap program-program pembangunan yang dirancang di desa dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv/DPMD Kukar)






